Pelawak Nurul Qomar, Rabu siang, mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Brebes, dalam kasus pemalsuan dokumen, surat keterangan lulus jenjang Paska Sarjana S2 dan S3, Universitas Negeri Jakarta. Usai sidang, Qomar menjelaskan jika dirinya tidak pernah melamar untuk menjadi rektor di Umus Brebes, melainkan dirinya yang diminta untuk memimpin universitas, yang kini telah melaporkannya ke polisi soal kepemilikan surat lulus palsu.
https://youtube.com/watch?v=I3-_MnrbTgE