Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, atau BP4D Kota Cirebon menyakan bahwa untuk mengidentifikasi pemilik lahan galian C, di Kelurahan Argasunya Harjamukti perlu waktu. Pemerintah Kota Cirebon sudah memiliki konsep, hanya saja perlu kematangan dalam pelaksanaan.
https://youtube.com/watch?v=EdaxZSKN6v8