Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, atau DPRKP Kota Cirebon, menyelenggarakan sosialisasi peraturan Walikota Cirebon, nomor satu tahun dua ribu sembilan belas. Sosialisasi itu, dilakukan untuk mempertegas setiap pengembang perumahan, agar menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada pemeritah.
https://youtube.com/watch?v=f54WmHLmN_I