Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, meminta pengelola galian C di Kelurahan Argasunya Kota Cirebon yang menggunakan alat berat, untuk menarik diri. Terutama yang tidak memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan atau SPPL dari Kementerian Lingkungan Hidup.
https://youtu.be/nB_buOTQXwY