Aktivitas galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, hingga saat ini masih beropasional. Bahkan, alat berat yang ada di lokasi berjumlah empat unit. DPRD Kota Cirebon sudah melarang penggunaan alat berat, tapi sampai sekarang masih lancar beroperasi.
https://youtu.be/E70uRhWi8ew