Seorang oknum guru ngaji, di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, dilaporkan sejumlah orang tua murid kepada petugas di Mapolres Cirebon. Karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 8 muridnya. Pelaporan ini bermula dari pesan singkat terduga pelaku terhadap salah satu korban.
https://youtu.be/ss8On6uEDz8