Polres Majalengka, menetapkan Amsor sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang dan puluhan luka-luka di kilometer 150 jalur b tol cipali. Amsor diketahui menyerang sopir dengan mengambil alih kemudi, hingga akhirnya terjadi kecelakaan beruntun.
https://youtu.be/UZivnnBBOU0