Jelang Tes SKD CPNS 2018 BKPSDM Himbau Peserta Mematuhi Peraturan

Jelang Tes SKD CPNS 2018 BKPSDM Himbau Peserta Mematuhi Peraturan
0 Komentar

Badan kepegawaian dan sumber daya manusia atau BKPSDM kabupaten Cirebon menghimbau kepada para peserta seleksi CPNS tahun 2018 agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditentukan. Peraturan tersebut mulai dari ketepatan waktu hingga perlengkapan pribadi serta peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan roda empat saat memasuki lokasi tes.

Kepala badan pengadaan pemberhentian dan informasi BKPSDM Nopi Hendrianto menegaskan para peserta untuk datang ke lokasi tes SKD di the radiant kecamatan Beber yakni 60 menit lebih awal, bahkan peserta dihimbau tidak banyak membawa periasan yang berlebihan untuk menghindari hal yang tidak ddiingginkan.

Dari himbauan tersebut Nopi berharap para peserta dapat mengikuti tes SKD melalui CAT sesuai dengan waktu , namun jika terdapat peserta terlambat lantaran berbagai alasan panitia akan memberikan toleransi sekitar lima belas menit.

Baca Juga:Truk Bermuatan Rongsok Terbakar, Diduga Api Berasal Dari Tumpukkan SampahPasar Rawan Banjir Ditambah Instalasi Listrik Semrawut, Pedagang Pasar Losari Kidul Desak Segera Lakukan Revitalisasi

Sementara itu pihaknya menegaskan untuk semua peserta yangg tidak memenuhi aturan atau tidak dapat hadir maka akan dipastikan peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur dalam seleksi tes SKD CPNS tahun 2018.

https://www.youtube.com/watch?v=RAvi1S_QGBY

0 Komentar