Seiring perkembangan teknologi, jumlah angkutan kota yang beroperasi saat ini semakin berkurang. Sekretaris Organisasi Angkutan Darat atau Organda Cirebon mendata bahwa hingga saat ini jumlahnya semakin berkurang hingga 60 persen.
Berdasarkan keputusan walikota Cirebon, jumlah angkutan kota yang beroperasi sebanyak 1800 unit, namun semakin menyusut hingga menjadi 400 hingga 500 unit.
Kondisi ini terjadi lantaran kalah bersaing dengan hadirnya ojek online atau transportasi online sehingga tak sedikit pemilik angkutan kota yang bangkrut karena tidak cukup untuk biaya pemeliharaan kendaraan, ditambah sejumlah perusahaan finance enggan untuk memberikan pendanaan untuk pemilik angkutan kota.
Baca Juga:Pendapatan Sopir Angkot Hanya 30-50 Ribu SehariRPH Batembat Tidak Layak, Dinas Pertanian Canangkan Tempat RPH Berstandar Nasional
Ia juga menyayangkan kepada pemerintah Indonesia yang dinilai tidak tegas dengan aturan transportasi online, terlebih untuk roda dua yang hingga saat ini tidak ada aturan yang mengatur operasional ojek online roda dua. Seharusnya ojek online roda dua ini tidak diperkenankan untuk beroperasi di wilayah kota.