Selama audiensi berlangsung, ketua komisi IV DPRD kabupaten Cirebon Bejo mengatakan turut prihatin dengan adanya kondisi intensif para tenaga guru honorer saat ini, namun terkait revisi peraturan daerah tentang penambahan intensif guru honorer pihaknya sarankan sejumlah unsur untuk segera membuat atau melengkapi naskah akademik agar dapat memenuhi kebutuhan perubahan atau revisi Perda.
Ketua komisi IV juga menegaskan pembentukkan Perda tentang intensif tambahan tenaga guru honorer harus berasal dari pemerintah daerah, hal itu agar segala hal yang dibutuhkan dapat tertuang dalam naskah akademik sebagai salah satu kebutuhan dalam revisi Perda tersebut.
Bejo juga mengharapkan agar sejumlah unsur ini dapat memaksimalkan dalam pembuatan naskah akademik atau NA sehingga dewan dapat mendukung dan menyusun pasal per pasal dalam revisi peraturan tersebut hal itu agar dapat menjadi payung para tenaga guru honorer mendapatkan kelayakan upah.
Baca Juga:10001 Bendera Merah Putih Berkibar Di Sekitar Museum LinggarjatiSeni Tari Merak, Belajar Sejak Dini Dan Perlu Terus Dikembangkan
Ia menambahkan tentang penerimaan PNS dari honorer kategori k2 harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhan tenaga pengajar di wilayah kabupaten Cirebon sehingga dengan adanya data yang akurat dapat memenuhi penyebaran guru ke sejumlah wilayah di kabupaten Cirebon.