Lembaga bantuan hukum forum bela negara RI yang berada kelurahan Pasalakan kecamatan Sumber kabupaten Cirebon telah mengupayakan aduan nasabah Pt Global Insani sejak tahun 2017 lalu dengan melaporkan ke sejumlah pihak baik kepolisian maupun perizinan.
Ketua lbh forum bela negara Ibnu Saekhu mengungkapkan Pt Global Insani jelas tidak memiliki izin resmi. Ia pun mendorong sejumlah pihak berwajib untuk terus melakukan penyelidikan terkait kasus Pt Global Insani yang sudah berhasil merekrut dan menipu ribuan nasabah dari berbagai daerah.
Dari hasil penyelidikan, Pt Global Insani hanya mengandalkan investasi makanan seperti olahan jahe untuk memenuhi biaya nasabah yang ingin berangkat haji maupun umroh, namun setelah tiga tahun kebelakang nasabah justru tidak mendapatkan kejelasan terkait iuran pokok maupun pembiayaan lainnya terkait proses haji.
Baca Juga:Selly Prihatin Akses Masyarakat TerputusPolisi Bekuk Komplotan Curanmor
Sementara total korban daripada Pt Global Insani tersebut tercatat mencapai 1200 nasabah yang terancam gagal haji dan 4000 nasabah yang juga terancam gagal berangkat umroh dengan total kerugian mencapai sekitar 80 miliar rupiah. (Sudedi)