Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang sebelumnya 7600 menjadi 7800 atau naik 200 rupiah perliter, pemerintah sedang berupaya melakukan sosialisasi agar kenaikan ini tak berpengaruh pada harga barang dan jasa.
Kantor perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Cirebon mengimbau para pengusaha untuk tidak menaikkan harga jual produknya, pasalnya bahan bakar pertalite hanya digunakan untuk kendaraan bermotor pribadi bukan kendaraan angkutan barang, hal ini yang diharapkan tidak menjadi kesempatan para pedagang untuk menaikan harga barang.
Majid menambahkan, naiknya harga pertalite tidak lepas dari kondisi harga minyak dunia yang sedang naik sehingga berimbas pada kenaikan BBM di Indonesia.
Baca Juga:Harga Cabai Dan Bawang Merah Terus NaikBuruh Pabrik Sindanglaut Menuntut Hak
Guna meminimalisir dampak kenaikan barang, pemerintah juga sedang berusaha mengatur penurunan harga masuk tol sebesar 20 persen khususnya untuk truck niaga untuk mengurangi konsumsi biaya pengiriman barang ke berbagai daerah di tanah air. (Wahyu)