Galian c liar di desa Sinarancang kecamatan Mundu kabupaten Cirebon ini sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu ini merusak lingkungan di kawasan perbukitan.
Proyek galian pasir manual ini masih aktif dan terus mengikis tebing yang berada dekat dengan kawasan permukiman warga di desa Sinarancang.
Selain merusak lingkungan, sumber air masyarkat juga terancam dan berdampak pada terganggunya distribusi air bersih bagi masyarkat.
Baca Juga:Harga Bahan Bakar Pertalite NaikHarga Cabai Dan Bawang Merah Terus Naik
Tebing yang terus dikikis secara sporadis tanpa adanya standar pengamanan galian ini juga terancam longsor dan membahayakan keselamatan warga dan pekerja.
Masyarkat mendesak pihak terkait segera menutup lokasi galian c ilegal ini karena dikhawatirkan semakin merusak lingkungan dan menghilangkan sumber air bagi masyarakat. (Solihin)