Ratusan kendaraan angkutan kota atau angkot diparkir di depan kantor bupati Kuningan. Seluruh supir angkutan umum melakukan unjuk rasa untuk meminta ketegasan pemerintah kabupaten Kuningan terhadap marakknya transportasi online.
Saat ini keberadaan trasnportasi online di kabupaten Kuningan sudah lebih dari ratusan, padahal berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh dinas Perhubungan provinsi Jawa Barat, kuota di kabupaten Kuningan hanya 36 unit.
Dampak unjuk rasa para supir angkutan umum ini sejumlah jalur di kabupaten Kuningan mengalami kemacetan cukup panjang. Untuk mengantisipasi adanya ricuh petugas dari Dishub dan Polres melakukan audiensi.
Baca Juga:Blanko Ktp Elektronik Tersisa Tujuh Ribu KepingKemiskinan Di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi
Salah satu supir angkota mengatakan bahwa keberadaan tranportasi online cukup meresahkan karena berdampak pada pendapatan yang menurun drastis hingga 50 persen. Mereka meminta pemerintah daerah melakukan tindakan tegas agar jumlah transportasi online tidak terus bertambah.
Petugas dari dinas Perhubungan juga mengakui bahwa dari ratusan transportasi online yang ada belum ada satupun yang memiliki ijin. Dengan kondisi ini dinas perhubungan merencanakan untuk mendata seluruh driver tranportasi online. Jika ada satu tranportasi online masih berjalan akan terkena operasi bersama Polres Kuningan.