https://www.youtube.com/watch?v=TCjHDSGPoHI
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Cirebon menegaskan bahwa syarat untuk dapat memilih pada pilkada serentak harus memiliki Ktp elektronik. Jika belum tidak dapat lolos verifikasi. Pemerintah juga mendata bahwa masih ada sembilan belas ribu warga yang masih belum perekaman. (Aming)