https://www.youtube.com/watch?v=56N-4I6wWUM
Komisi Pemilihan Umum pusat melarang peredaran spanduk calon kepala daerah terutama petahana. Ketua KPU kabupaten Cirebon menjelaskan masih menunggu regulasi yang jelas dari pusat untuk melakukan penindakan. (Husen)