https://www.youtube.com/watch?v=l-0XCfn46ck
Meski sudah memasuki masa kampanye, namun baliho ilegal dari kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon masih terpasang di sejumlah titik. Panwaslu mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kpu dan tim kampanye untuk pencopotan. (Aming)