https://www.youtube.com/watch?v=puAW6xWLUDk
Memasuki hari kampanye, panitia pengawas pemilu atau panwaslu kota Cirebon melakukan pantauan kampanye baik di media massa maupun media sosial. Terlebih untuk media sosial tidak resmi karena akan terkena dijerat hukum berdasarkan undang-undang ITE. (Aming)