Meski belum memasuki masa kampanye spanduk bakal calon pilkada 2018 sudah marak terpasang, namun demikian Panwaslu tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan karena belum menjadi ranah pengawasan. (Husen)
Meski belum memasuki masa kampanye spanduk bakal calon pilkada 2018 sudah marak terpasang, namun demikian Panwaslu tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan karena belum menjadi ranah pengawasan. (Husen)