Sepekan menjelang masa kampanye, Kpu, Panwaslu dan Dprd kota Cirebon menggelar pertemuan untuk membahas kewajiban anggota Dprd yang hendak ikut kampanye. Kewajiban tersebut diantaranya adalah wajib cuti saat berkampanye serta gaji dan tunjangan yang dikurangi. (Aming)