Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang atau Dpupr kota Cirebon menyerahkan sejumlah aset beserta tanggung jawab perbaikan skala kecil ke seluruh RW. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah kota Cirebon untuk pengawasan sekaligus untuk perbaikan skala besar. (Aming)