Komisi I Dprd kabupaten Cirebon bidang pemerintahan mengingatkan agar seluruh kepala desa di kabupaten Cirebon bersifat netral dalam Pilkada tahun 2018 mendatang. Jika terdapat kuwu yang kedapatan mendukung salah satu paslon maka mereka terancam sanksi pidana. (Kholid)