Kondisi jalur perlintasan kereta api di jalan Slamet Riyadi Krucuk kota Cirebon mengalami rusak berat yang membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara roda dua yang melintas. Namun demikian, Pt Kai menyebut sesuai aturan yang ada, kewenangan perbaikan jalan merupakan tanggung jawab dinas pekerjaan umum. (Wahyu)