Terkait kebijakan Pemprov Jakarta yang memperbolehkan becak beroperasi, sejumlah pemilik becak di kecamatan Adidarma kecamatan Gunung Jati kabupaten Cirebon enggan mengadu nasib di ibu kota. Selain karena takut terkena razia, pemilik becak juga tak memiliki modal yang cukup untuk menyewa lahan sebagai tempat penyimpanan becaknya. (Sudedi)