Adanya pasutri manula yang tinggal di sebuah gubug di desa Adidharma kecamatan Gunungjati pemerintah kabupaten Cirebon mengaku tidak dapat memberi bantuan rutilahu. Kepala dinas sosial mengaku syarat bantuan rutilahu yaitu salah satunya status tanah harus milik sendiri bukan milik orang lain. (Kholid)
Pasutri Manula Tinggal di Gubug, Pemda Tak Bisa Bantu Karena Status Tanah

