Dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP kecamatan Sedong kabupaten Cirebon sempat membuat pemilik usaha di desa Karangwuni resah, terutama yang belum berijin. Pasalnya oknum Satpol PP meminta sejumlah uang untuk rekomendasi ijin, sayangnya kuwu desa setempat baru mengetahui dari sejumlah media. (Husen)