Dinas Pendidikan melarang keras pungutan liar di sekolah, terutama SMA sederajat yang menjadi kewenangan provinsi. (Husen)
Disdik Larang Adanya Pungli di Sekolah


Dinas Pendidikan melarang keras pungutan liar di sekolah, terutama SMA sederajat yang menjadi kewenangan provinsi. (Husen)