Panitia pengawas pemilu kabupaten Cirebon memanggil bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait mutasi yang digelar beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi tentang pelarangan mutasi menjelang 6 bulan penetapan calon bupati dan wakil bupati. (Kholid)