Kodim 0620 kabupaten Cirebon mengaku geram terkait keberadaan limbah medis di tempat pembuangan sementara (Tps) di desa Panguragan Wetan kecamatan Panguragan. Kodim menilai keberadaan limbah tersebut berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan akan mencanangkan program sterilisasi untuk membersihkan limbah tersebut. (Sudedi)