Di penghujung tahun ini pemerintah kota Cirebon gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima atau Pkl. Setelah di sejumlah jalur kawasan tertib lalu lintas, kini penertiban bergeser ke jalan Cipto Mangunkusumo. Para pedagang diberi waktu sehari oleh petugas untuk membongkar lapak dagangan miliknya. (Aming)