Petugas kepolisian Polres Kuningan mengamankan dua orang pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil yang berhasil menggondol uang 170 juta rupiah milik bendahara dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kuningan. Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya / babak belur dihajar warga yang mengejar pelaku.