Setelah melaporkan adanya intimidasi transportasi online, petugas Polsek Gunung Jati kabupaten Cirebon mengamankan tujuh orang sopir angkot yang diduga melakukan penyisiran transportasi online. Petugas terus melakukan pemeriksaan karena mendapatkan laporan adanya oknum sopir angkot yang membawa senjata tajam. (Aming)