Jajaran kepolisian Resor Majalengka menggrebek sebuah parbrik minuman di desa Salagedang kecamatan Sukahaji kabupaten Majalengka. Berkat informasi warga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga keras disalahgunakan pemilik pabrik. (Udin)