Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kota Cirebon menyebutkan bahwa sampah yang menumpuk di bibir pantai merupakan kewenangan kemeterian kelautan. Jika ada keluhan dari warga baru akan memproses untuk pengajuan ke kementerian. (Aming)
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kota Cirebon menyebutkan bahwa sampah yang menumpuk di bibir pantai merupakan kewenangan kemeterian kelautan. Jika ada keluhan dari warga baru akan memproses untuk pengajuan ke kementerian. (Aming)