Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Cirebon memperkenalkan layanan akta kelahiran secara online. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah dan tidak harus ke kantor Disdukcapil untuk mengajukan permohonan akta. (Husen)
Biar Mudah, Disdukcapil Perkenalkan Layanan Akta Online

