Komisi aparatur sipil negara melayangkan surat permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada bupati Cirebon perihal dugaan pelanggaran mutasi dan rotasi pejabat yang ada di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Cirebon. Pemanggilan yang rencananya akan dilakukan pada hari selasa tanggal 5 September 2017 tersebut menyusul KASN menerima laporan pengaduan perihal dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik perilaku pegawai Asn dalam proses mutasi pejabat. (Husen)