Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Cirebon membenarkan surat pengunduran diri pejabat kuasa pengguna anggaran yang juga sebagai Kabid Cipta Karya di DPUPR. BK diklat akan mengkaji untuk menggantikannya dengan pelaksana harian maupun merotasi. (Kholid)