Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon menetapkan peraturan daerah tentang hak keuangan anggota dprd atau gaji dewan terbaru. Namun penetapan Perda yang mengatur tentang gaji yang mencapai 35 juta rupiah itu turut dikhawatirkan walikota lantaran semakin meninggi dan pemerintah daerah tak bisa membayar. (Aming)