Para Kuwu di Kabupaten Cirebon diminta untuk tidak takut menyerap dana desa demi tercapainya program dan kegiatan pembangunan. Selama penyerapan anggaran berjalan sesuai aturan, tim pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah atau TP4D Kejaksaan Negeri Sumber siap melakukan pendampingan hukum. (Erry)