radarcirebon.tv – Dinas Perhubungan Kota Cirebon masih menunggu Peraturan Gubernur tentang penetapan jumlah kuota transportasi online di Kota Cirebon. Hal ini dikarenakan perizinan transportasi online menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. (Kholid)