radarcirebon.tv – Ribuan produk makanan dan minuman dimusnahkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara Jumat pagi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Hasil sitaan produk selama ramadan lalu dibakar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser karena tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa.
Ribuan produk makanan dan minuman dari 120 item yang dibakar ini sengaja dilakukan pada bulan agustus karena menunggu tenggat waktu retur atau penukaran bagi pedagang selesai. Masing-masing produk telah diberi kesempatan selama 3 bulan untuk mengambil produknya, namun tak digubris sehingga dibakar di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Rusli menambahkan kegiatan ini juga turut disaksikan oleh petugas Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara. (Agung basworo/balikpapantv)