Nelayan Tolak Larangan Penggunaan Trawl Dan Seine Nets

Nelayan Tolak Larangan Penggunaan Trawl Dan Seine Nets
0 Komentar

radarcirebon.tv – Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan alat penangkapan ikan Trawl dan Seine Nets mendapat penolakan nelayan.

Dalam peraturan menteri, PERMEN tersebut pada Desember nanti nelayan dilarang menggunakan alat tangkap berupa Trawl, Seine Nets, namun justru mendapat penolakan nelayan Kota Balikpapan. Menurut nelayan, alat tangkap yang dilarang lebih murah dan hasil yang didapat lebih banyak daripada alat tangkap lain, apalagi sudah digunakannya sejak puluhan tahun dan dianggap sebagai alat tangkap tradisional.

Trawl atau dikenal dengan Cangkrang dianggap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat merusak lingkungan dan menghambat kelangsungan perkembangbiakan ikan, pasalnya ikan kecil hingga besar dapat terjaring. (edi suratman)

0 Komentar