radarcirebon.tv – Belasan orang berkewarganegaraan China diamankan petugas Imigrasi SULUT. Para WNA ini digrebek petugas ketika sedang bekerja sebagai buruh di sebuah resort di Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken.
Ketika ditanyakan terkait kelengkapan surat atau dokumen resmi Visa dan Pasport, para tenaga kerja asing ini melarikan diri, bahkan ada yang masuk ke rawa-rawa untuk bersembunyi, namun setelah beberapa saat kemudian petugas berhasil mengumpulkan warga asal China tersebut.
Ketika ditanyai tentang kelengkapan dokumen tenaga kerja dan Visa, petugas hanya menemukan tiga orang dari sebelas orang yang berhasil diamankan memiliki Pasport dan Visa. Kepala Kantor Imigrasi kelas I Manado Antrioes Permiy membenarkan adanya penggrebekan tersebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan pengintaian selama dua minggu karena mendapat informasi dari warga.
Baca Juga:Ribuan Liter Tuak Diamankan Polisi3 Ribu Pelajar Tabur Bunga Dimakam Pahlawan
Sementara itu pihak Imigrasi membawa para tenaga kerja ilegal tersebut ke kantor Imigrasi Manado untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen resmi. (Eka Putra – Manado)