radarcirebon.tv – PT KAI DAOP 3 Cirebon, saat ini tengah fokus membereskan proses pembuatan sertifikat terhadap asetnon railway. Hingga saat ini terhitung baru 83 persen aset yang dimiliki PT. KAI yang bersertifikat.
Hal itu dikatakan Kepala DAOP 3 Cirebon, Rusi Haryono saat menggelar forum group diskusi, di salah satu ruang pertemuan di Kota Cirebon.
KaDAOPS 3 Cirebon Rusi Haryono menjelaskan, aset non produksi merupakan aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti tanah, rumah dinas dan bangunan.
Baca Juga:Seorang Wanita Muda Kritis Usai Tabrak TrotoarNgamen anti korupsi di stasiun kejaksan
Saat ini DAOPS 3 Cirebon yang membawahi wilayah kerja mulai dari Karawang hingga Brebes itu memiliki tiga belas juta meter persegi aset non produksi, sedangkan sisanya masih dalam proses. Ia mengaku, saat ini sekitar 17 persen atau sekitar dua juta meter persegi aset PT KAI DAOPS 3 Cirebon masih dalam proses sertifikasi.
Sementara, tim koordinasi dan supervisi KPK Bidang Pencegahan Budi Waluya berharap langkah PT KAI tersebut bisa sinergis dengan pemda setempat, sehingga tidak ada dokumen ganda yang akan menimbulkan masalah.
PT KAI mengklaim, tanah yang sebelumnya sempat disengketakan dengan pihak Keraton Kasepuhan kini sudah terselesaikan. Pihak keraton sudah memberikan surat resmi memastikan aset- aset yang semula disengketakan adalah milik PT KAI . (Wahyu Wibisana)