radarcirebon.tv, Balikpapan – Dari 260 ribu wajib pajak perseorangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, KALTIMRA hanya 39 ribu saja yang melakukan pembayaran pajak, sedangkan 221 ribu wajib pajak sisanya tidak melakukan kewajiban alias mangkir.
Jika diprosentasekan, angka 39 ribu wajib pajak ini hanya 15 persen saja dari angka 260 ribu wajib pajak, sedangkan sisanya 85 persen wajib pajak yang mangkir ini berjumlah 221 ribu.
Tahun ini dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 21,1 triliun, Direktorat Jenderal Pajak kantor wilayah KALTIMRA pada semester 1 baru tercapai 40 persen saja, hal ini diakibatkan masih rendahnya kesadaran pembayaran wajib pajak.
Baca Juga:Jelang PILKADA Serentak 2018, Polisi Resor Cirebon Tekan Tindak KriminalitasJelang HUT Kemerdekaan RI, Penjual Bambu Di Kota Cirebon Banjir Pesanan Panjat Pinang
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kesulitan menyadarkan 221 ribu wajib pajak, namun tetap melakukan seminar sebagai sosialisasi untuk masyarakat, termasuk kepada mahasiswa. (BTV)